Sabtu, 27 Desember 2014

Membangun Cinta Bahasa Persatuan



Membangun Cinta Bahasa Persatuan
Oleh Setiati Amanah
. . . . . .
Dalam bahasa sambungan jiwa.
Di mana Sumatra, di situ bangsa.
Di mana Perca, di sana bahasa.
Andalasku sayang, jana bejana.
Sejakkan kecil muda teruna.
Sampai mati berkalang tanah.
Lupa ke bahasa, tiadakan pernah.
Ingat pemuda, Sumatera malang.
Tiada bahasa, bangsa pun hilang.
Penggalan puisi Karya Muhammad Yamin di atas menggambarkan bagaimana peran bahasa dalam menyatukan bangsa dari keberagaman. Membangun cinta di antara pemakainya dan citra bahasa terhadap bangsa, karena bahasa sendiri tiada lain adalah media komunikasi antara insan satu dengan insan lain.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab XV, Pasal 36 dan penjelasannya, dinyatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa Negara, dan bahasa daerah yang dipakai sebagai alat perhubungan dan dipelihara oleh masyarakat pemakainya, dipelihara juga oleh Negara sebagai bagian kebudayaan nasional yang hidup. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No. 4/MPR/1978 menggariskan bahwa pembinaan bahasa daerah dilakukan dalam rangka pembangunan bahasa Indonesia sebagai salah satu sarana identitas nasional. Atas dasar itu pula arti persatuan begitu melekat dalam jiwa bangsa, walaupun latar bahasa kita berbeda namun kita memliki bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
Jika kita mengingat akan hari Sumpah Pemuda yang dilahirkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada tanggal itu pula 86 tahun yang lalu putra putri bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan budaya di Indonesia dalam kobaran semangat bersama-sama melahirkan dan mengikrarkan sumpah pemuda sebagai berikut : 1.Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia. 2.Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 3.Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bersaman dengan itu pula penetapan bulan bahasa seperti yang telah disepakati bersama bahwa Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa Persatuan Bangsa Indonesia.
Di samping ketentuan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar itu bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa Negara, bahasa Indonesia pun di Negara Indonesia ini adalah bahasa resmi. Artinya, dalam semua situasi resmi, baik lisan maupun tulisan, bahasa Indonesialah yang kita gunakan. Dalam penggunaan lisan, kita menggunakan bahasa Indonesia ragam resmi misalnya dalam berpidato, berdiskusi, memberikan pelajaran di depan kelas, memberikan kuliah, memimpin rapat-rapat dinas dan lain-lain. Dalam penggunaan bahasa tulisan misalnya, kita menulis surat resmi, membuat laporan dinas, membuat kertas kerja untuk seminar, konferensi, kongres, menulis skipsi, disertasi dan sebagainya.
Jika kita teliti, maka akan tampak bahwa peran bahasa Indonesia itu tidak hanya menjadi bahasa Negara dan bahasa resmi. Tetapi juga menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah, dimulai Taman Kanak-kanak sampai Perguruan Tinggi,
Tanpa adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bangsa indonesia akan tetpecah belah. Apalagi bangsa Indonesia terdiri atas beratus-ratus suku bangsa dan masing-masing memiliki bahasa daerahnya sendiri-sendiri. Seperti yang dilangsir pada Peta Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (2008) telah mengidentifikasi 442 bahasa daerah di Indonesia, itu akan sukar sekali berhubungan. Komunikasi antar individu akan menjadi kurang lancar karena kesulitan berbahasa. Tanpa adannya bahasa persatuan  dan bahasa kesatuan bahasa Indonesia, mungkn persatuan bangsa Indonesia belum akan terwujud seperti sekarang ini.
Bersyukurlah kita bangsa Indonesia yang begitu memasuki gerbang pintu kemerdekaan, telah memiliki bahasa kesatuan yang sekaligus menjadi bahasa nasional. Bahasa Indonesia telah mempermudah kita memperkembangkan kebudayaan kita, mempercepat majunnya proses pendidikan, dan yang terpenting ialah mempermudah kita bersatu sebagai bangsa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia kita merasa sebagai satu bangsa, dan karena itu kita merasa senasib karena terikat didalam satu ikatan bangsa.
Kita tidak mengingkari kenyataan bahwa kita ini terdiri atas berates-ratus suku bangsa yang masing-masing memiliki bahasa daerahnya sendiri-sendiri, tetapi kenyataan itu tidaklah mengurangi penghargaan kita terhadap bahasa nasional kita, bahasa Indonesia. Kita mengakui bahwa bahasa daerah bagi sebagian besar adalah bahasa pertama yakni bahasa yang pertama sekali kita kenal dalam hidup kita. Bahasa derah itu kita gunakan di lingkungan keluarga, bahkan dilingkungn kita yang terdekat yaitu di desa atau di kampung. Kemudian setelah kita masuk ke sekolah, kita berkenalan dengan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia itu adalah bahasa kedua bagi kita.
Satu hal yang sangat menarik perhatian kita ialah bahwa walaupun bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua bagi kita, kita tidak merasa bahwa bahasa itu bahasa asing. Kita merasa memiliki dua bahasa sekaligus tanpa meletakan yang satu di atas atau lebih dari yang lain. Kita adalah Dwibahasawan yang menguasai dua bahasa.
Bagi kita bangsa Indonesia umumnya, bahasa Indonesia itu sukar-sukar mudah. Kita katakan bahasa Indonesia itu mudah sebenarnya sukar. Namun, bila kita katakan sukar, dalam kehidupan setiap hari kita menggunakan bahasa itu.
Pada umumnya menganggap bahasa Indonesia itu mudah karena setiap hari di sekitar kita mendengar orang menggunakanya, setiap hari pula kita membaca karangan-karangan dalam surat kabar, majalah, buku, dsb. Jadi, telinga kita telah terlalu biasa mendengarnya, dan mata kita sudah terlalu kerap melihatnya dalam bentuk tullisan. Oleh karena itulah, kebanyakan di antara kita menganggap bahasa Indonesia itu mudah.
Tetapi janganlah kita lupa, seperti yang dikatakan di atas. Bagi sebagian besar di antara kita rakyat Indonesia ini, bahasa Indonesia itu adalah bahasa kedua. Bahasa pertama kita atau bahasa-ibu kita ialah bahasa daerah seperti : bahasa Jawa, Sunda, Madura, Bugis, Makassar, Toraja, Gorontalo, Tontemboan, Tombulu, Sangir, Taulaut, Aceh, Batak, Minangkabau, Palembang, Banjar, Bali, dan masih banyak lagi lainnya yang tidak bisa disebutkan di sini satu persatu. Terkadang di samping bahasa daerah kita dan bahasa Indonesia, kita juga menguasai satu dua bahasa asing. Karena itu, kita bukan hanya dwibahasawan, melainkan juga Multibahasawan yaitu orang yang menguasai banyak bahasa sekaligus. Karena itu pula, janganlah heran apabila bahasa daerah yang kita kuasai itu memainkan peranan penting dalam perkembangan dan pertumbuhan bahasa Indonesia yang kita guanakan.
Penguasaan kita terhadap bahasa Indonesia, bahasa nasional seakan-akan terganggu oleh bahasa daerah, mengapa? Karena pertumbhan bahasa Indonesia itu banyak dipengaruhi oleh bahasa daerah. Sering sekali tanpa kita sadari, kita berbahasa Indonesia dengan struktur bahasa daerah. Artinya kata-kata yang kita gunakan dalam bertutur ialah kata-kata bahasa Indonesia, tetapi struktur kata atau kalimat yang kita gunakan adalah struktur bahasa daerah. Struktur bahasa daerah itu telah mendarah daging dalam tubuh kita sehingga sering tidak kita sadari muncul dalam percakapan kita ketika menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa yang kita gunakan menjadi terjemahan secara harfiah bahasa daerah.
Dalam perayaan datangnya Bulan Bahasa, umumnya semua perguruan tinggi di Indonesia mengadakan lomba dan seminar yang berkaitan dengan bahasa dan sastra Indonesia. Dengan begitu diharapkan kecintaan terhadap bahasa dan sastra Indonesia tidak akan memudar dan perayaan bulan bahasa juga menjadi wadah bagi kita semua untuk tetap mengasah bakat yang kita miliki di bidang bahasa maupun sastra.
Bagaimana sastra?
Karena bulan oktober tidah hanya diperingati sebagai hari Bulan Bahasa tetapi juga sastra. Sebaiknya perlu belajar atau mengkaji dan memberi porsi yang cukup pada bidang sastra. Karena bangsa yang maju adalah bangsa yang mencintai sastranya.
Sastra tidak hanya berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengeksperesiakan pengalaman atau pemikiran tertentu. Suatu hasil karya baru dapat dikatakan memiliki nilai sastra bila di dalamnya terdapat kesepadanan antara bentuk dan isinya, Bentuk bahasanya baik dan indah, susunan beserta isinya dapat menimbulkan perasaan haru dan kagum di hati pembacanya.
Sastra juga memiliki banyak fungsi dalam kehidupan kita sehari-hari, di antaranya : sastra dapat memberikan hiburan yang menyenagkan bagi penikmat atau pembacanya (fungsi reaktif), sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilali kebenaran dan kebaikan yang terkandung di dalamnya (fungsi didaktif), sastra mampu memberikan keindahan bagi penikmat atau pembacanya karena sifat keindahannya (fungsi estetis), sastra mampu memberikan pengetaahuan kepada pembaca atau peminatnya sehingga tahu moral  yang baik dan yang buruk karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi (fungsi moralitas), sastrapun menghasilkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikamat atau pembaca sastra.
Sudahkah kita siap untuk melangkah lebih jauh dari kata tidak peduli menjadi lebih peduli? Dari sekedar menelusuri menjadi menggandrungi untuk berbahasa yang baik dan menikmati sastra? Bahasa dan sastra merupakan kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa kita. Oleh karena itu mari kita sama-sama melestarikan dan mencintainya bersama.
*Penulis adalah Mahasiswi FKIP Bahasa dan Sastra Indonesia Unswagati Cirebon.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar